Empat Pejabat Satpol PP Sulut Diduga Terlibat Skema Anggaran Siluman

Iklan Semua Halaman

Empat Pejabat Satpol PP Sulut Diduga Terlibat Skema Anggaran Siluman

September 29, 2025


MANADO, Infomasisulut.com— Awan gelap korupsi kembali menggantung di atas lingkaran birokrasi Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulut.

Sebuah laporan resmi masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, mengungkap dugaan rekayasa anggaran makan-minum (mamin) sejak 2023 hingga 2024 dengan potensi kerugian negara hampir menembus Rp.200 juta.

Laporan Disertai Bukti

Dokumen yang dilayangkan ke aparat penegak hukum tidak main-main. Terdapat rincian kegiatan, bukti dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga foto kegiatan yang disebut hanya hasil unduhan internet.

“Praktik ini sudah lama berjalan. Dokumen fiktif, laporan palsu, sampai foto kegiatan palsu. Semua demi menutup jejak,” kata sumber internal yang meminta identitasnya disamarkan karena khawatir intimidasi, Jumat (26/9/2025).

Dalam laporan, empat pejabat inti Satpol PP disebut terlibat langsung:

_FK, pengguna anggaran
_VS, PPTK Bidang Linmas
_AA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
_SL, PPTK Bidang Kebakaran

Mereka diduga menyusun laporan palsu, menggelembungkan anggaran konsumsi, hingga merekayasa SPJ demi keuntungan pribadi.

Pola Korupsi Berlapis

Skema penyedotan dana disebut berlangsung dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sejak 2020. Anggaran internal dijadikan ladang empuk untuk keuntungan pribadi.

2023: Dalam satu kegiatan, tercatat 250 kotak makanan senilai Rp12,5 juta. Faktanya, hanya 75 orang hadir. Selisih Rp11,56 juta per kegiatan diperkirakan mengakumulasi Rp185 juta setahun.
2024: Pola makin nekat. Dari total Rp771 juta anggaran mamin, laporan Januari–Maret disebut 100% fiktif. Tidak ada pembelian, tidak ada kegiatan, hanya SPJ palsu dan foto unduhan internet.

Polisi membenarkan perihal laporan masuk di POLDA Sulut

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengonfirmasi masuknya laporan.
“Kasusnya sudah ditangani penyidik dan masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Respons pejabat Satpol PP yang disebut dalam laporan tak kalah menarik:

- FK membantah keras: “Berita ini hoaks,” katanya singkat.
- VS justru balik bertanya identitas pelapor lalu memilih bungkam.
- JR, mantan Kasi Ops Damkar, memutus(blokir) komunikasi.
- SL menepis dengan alasan silakan cek ke LHP Inspektorat atau BPK.

Publik Menanti Ketegasan
Kasus dugaan korupsi ini menjadi potret rapuhnya pengelolaan anggaran daerah. Publik kini menunggu langkah tegas Polda Sulut—apakah berani menuntaskan penyelidikan dan menyeret pejabat yang terlibat tanpa pandang bulu.

Jika terbukti, praktik laporan fiktif ini tak bisa lagi dipandang sekadar “kesalahan administrasi.” Ia merupakan tindak pidana korupsi yang terencana, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.



(Red)