KNM Indonesia Tengah Minta Panitia Pilhut Minahasa Tegakkan Aturan Secara Konsisten

Iklan Semua Halaman

KNM Indonesia Tengah Minta Panitia Pilhut Minahasa Tegakkan Aturan Secara Konsisten

Juli 10, 2026
Taat asas atau kehilangan kepercayaan publik? Penanganan dugaan pelanggaran Pilhut Minahasa kini menjadi ujian bagi Panitia Kabupaten.(Foto istimewa)

MINAHASA,InfomasiSulut – Koordinator LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) Indonesia Tengah, Jhon Irawan Pade, meminta Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa tetap berpegang pada aturan dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilhut.

Menurut Pade, dugaan praktik politik uang harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku karena dapat memengaruhi kualitas demokrasi di tingkat desa.

Ia menegaskan, apabila terdapat calon yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka panitia wajib menerapkan sanksi sebagaimana diatur dalam regulasi.

Selain itu, seluruh laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima diharapkan segera diproses agar tercipta kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilhut.

Hal senada disampaikan Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr. Fanley N. Pangemanan.

Menurutnya, prinsip taat asas mengharuskan seluruh penyelenggara menjalankan aturan secara konsisten tanpa dipengaruhi kepentingan di luar ketentuan yang berlaku.

Ia berharap seluruh persoalan yang muncul selama proses Pilhut dapat diselesaikan secara objektif sehingga tidak menimbulkan preseden buruk terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Red