![]() |
| Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Sulawesi Utara.(Foto istimewa) |
MANADO, Informasi Sulut – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Sulawesi Utara. Kali ini, empat pria ditangkap dalam operasi penggerebekan di salah satu hotel kawasan Pertokoan Bahu Mall, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Operasi penangkapan dilakukan pada Senin malam, 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.35 WITA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Arie Fadlani, menyebut pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 180 gram dari tangan para pelaku.
“Petugas menemukan empat paket besar diduga sabu di dalam kamar hotel bersama perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika,” kata Arie Fadlani.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JR, DA, GR, dan AR. Polisi menduga mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Manado.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Ditresnarkoba.
Dari penggeledahan, aparat turut menyita sekitar 300 plastik klip kecil, satu timbangan digital, bong, gunting, korek api, isolasi coklat, sedotan plastik, dan empat handphone.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diperoleh dari wilayah Tondano dan akan diedarkan kembali di Kota Manado.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Red//C.R
Komentar